Minggu, 24 April 2011

XVIII. Kaidah Mufrad (tunggal) – Jamak (berbilang)


Mufrad adalah sebutan untuk kata benda (isim) yang menunjukkan satu atau tunggal. Sedangkan Jamak adalah sebutan untuk kata benda (isim) yang berarti lebih dari satu atau banyak.

Kaidah Mufrad-Jamak dalam Al-Qur’an :
1. Kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad (tunggal) misalnya : ardh (bumi), shirath (jalan), nur (cahaya).

2. Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, misalnya : lubb-albab (orang orang yang memikirkan), kub-akwab (piala-piala).

3. Kata yang dipergunakan dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud atau konteks yang berbeda. Kata-kata tersebut antara lain : Sama’ – samawat, rih – riyah, sabil – subul, maghrib –magharib, masyriq – masyariq.

Kata sama’ dalam bentuk jamak adalah untuk menyebut bilangan atau untuk menunjukkan betapa luasnya. Dan dalam bentuk mufrad jika yang dimaksud adalah arah atas, sebagai lawan bawah.

Kata rih biasanya disebutkan dalam bentuk mufrad jika digunakan dalam konteks azab dan digunakan dalam bentuk jamak jika digunakan dalam konteks rahmat.

Kata sabil disebutkan dalam bentuk mufrad, jika digunakan dalam konteks kebenaran dan disebutkan dalam bentuk jamak jika untuk jalan kesesatan.

Kata masyriq dan maghrib dimufradkan untuk menunjukkan arah, di jamak kan jika menunjukkan dua tempat terbit dan dua tempat terbenam, yakni musim dingin dan musim panas. Dijamakkan karena keduanya adalah tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari.

Tidak ada komentar: