Senin, 02 Mei 2011

3. Kitab Jenazah


Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbanyaklah menyebut pelebur kenikmatan, yaitu : mati." Riwayat Tirmidzi dan Nasa'i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-2
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menginginkan mati karena kesusahan yang menimpanya, bila ia benar-benar menginginkannya hendaknya ia berdoa: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-3
Dari Buraidah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang beriman itu mati dengan peluh di dahi." Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.


Hadits ke-4
Dari Abu Said dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan Laa ilaaha illallah." Riwayat Muslim dan Imam Empat.

Hadits ke-5
Dari Ma'qil Ibnu Yasar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mati di antara kamu." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-6
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: "Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya." Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan." Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia didalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-7
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika wafat ditutup dengan kain bermotif dari Yaman. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-8
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu mencium Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah beliau wafat. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-9
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ruh orang mati itu tergantung dengan hutangnya sampai hutang itu dilunasi untuknya." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-10
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mengenai orang yang terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal, mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan kafankanlah dengan dua lapis kainnya." Muttafaq Alaihi. 4:yakni dengan kedua pakaian ihramnya. Saat itu ia sedang wuquf di Arafah pada haji wada'. Kelanjutan sabda beliau adalah: Janganlah kamu membalsamnya dan jangan menutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat sebagai orang yang bertalbiyah).

Hadits ke-11
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika mereka akan memandikan jenazah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mereka bertanya-tanya: Demi Allah kami tidak mengerti, apakah kami harus melucuti pakaian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sebagaimana kami melucuti pakaian mayit kami atau tidak? Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud. 4:Kelanjutan hadits ini dalam riwayat Abu Dawud adalah: Ketika mereka berselisih, maka Allah menidurkan mereka, sehingga dagu-dagu mereka menempel ke dada masing-masing tanpa kecuali. Kemudian terdengar oleh mereka suara dari dalam rumah, dan mereka tidak mengetahui siapa yang mengucapkannya: Mandikanlah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam keadaan berpakaian. Lalu mereka memandikan beliau dalam keadaan mengenakan gamisnya dengan menyiramkan air di atas gamisnya itu dan menggosoknya dengan gamis, bukan dengan tangan mereka langsung.

Hadits ke-12
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ketika kami sedang memandikan jenazah puterinya, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu. Jika kamu pandang perlu pakailah air dan bidara, dan pada yang terakhir kali dengan kapur barus 4:kamfer) atau campuran dari kapur barus." Ketika kami telah selesai, kami beritahukan beliau, lalu beliau memberikan kainnya pada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat: "Dahulukan bagian-bagian yang kanan dan tempat-tempat wudlu." Dalam suatu lafadz menurut Bukhari: Lalu kami pintal rambutnya tiga pintalan dan kami letakkan di belakangnya.

Hadits ke-13
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dikafani dengan tiga kain putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan surban padanya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-14
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Abdullah Ibnu Ubay wafat, puteranya datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Berikan baju baginda padaku untuk mengkafaninya. Lalu beliau memberikan kepadanya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-15
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pakailah pakaianmu yang putih karena ia adalah pakaianmu yang terbaik, dan jadikan ia sebagai kain kafan mayit-mayitmu." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh Tirmidzi.

Hadits ke-16
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu mengkafani saudaranya, hendaknya ia memilih yang paling baik." Riwayat Muslim.

Hadits ke-17
Jabir berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengumpulkan dua orang yang gugur dalam perang Uhud dalam satu pakaian. Kemudian beliau bertanya: "Siapakah di antara mereka yang paling banyak menghapal al-Qur'an?" Lalu beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam lahat, mereka tidak dimandikan dan tidak disholatkan. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-18
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah memilih yang mahal untuk kain kafan, karena ia akan lekas rusak." Riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-19
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Jika engkau mati sebelumku, aku akan memandikanmu." Hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Hadits ke-20
Dari Asma' binti Umais Radliyallaahu 'anhu bahwa Fatimah .ra berwasiat agar ia dimandikan oleh Ali r.a. Riwayat Daruquthni.

Hadits ke-21
Dari Buraidah tentang kisah al-Ghomidiyyah yang mati karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh untuk merajamnya lantaran berzina. Buraidah berkata: Kemudian beliau memerintahkan untuk menyolatkan dan memakamkannya. Riwayat Muslim.

Hadits ke-22
Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah dibawa kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, lalu beliau tidak menyolatkannya. Riwayat Muslim.

Hadits ke-23
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah seorang wanita yang biasa membersihkan masjid. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menanyakan wanita tersebut, lalu mereka menjawab: Ia telah meninggal. Maka beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Mereka seakan-akan meremehkan urusannya. Beliau lalu bersabda: "Tunjukkan aku makamnya." Lalu mereka menunjukkannya, kemudian beliau menyolatkannya. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: Kemudian beliau bersabda: "Sungguh kuburan-kuburan ini penuh dengan kegelapan atas penghuninya dan sungguh Allah akan meneranginya untuk mereka dengan sholatku atas mereka."

Hadits ke-24
Dari Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk menyiarkan berita kematian. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits hasan.

Hadits ke-25
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyiarkan kematian Najasyi pada hari kematiannya, beliau keluar bersama mereka ke tempat sholat, bershaf bersama mereka, dan sholat empat takbir untuknya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-26
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika ada seorang muslim meninggal, lalu ada empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah sholat atas jenazahnya niscaya Allah akan menerima permohonan ampunan mereka untuknya. Riwayat Muslim.

Hadits ke-27
Samurah Ibnu Jundab Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat di belakang Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam atas jenazah seorang wanita yang meninggal pada saat darah nifasnya keluar. Beliau berdiri di tengahnya. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-28
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Demi Allah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menyolatkan jenazah dua anak Baidlo' di dalam masjid. Riwayat Muslim.

Hadits ke-29
Abdurrahman Ibnu Abu Laila berkata: Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu biasanya bertakbir empat kali atas jenazah di antara kami, tetapi ia pernah bertakbir lima kali atas suatu jenazah. Lalu aku tanyakan hal itu padanya, ia menjawab: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertakbir seperti ini. Riwayat Muslim dan Imam Lima.

Hadits ke-30
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertakbir atas jenazah Sahal Ibnu Huzaif enam kali, dan dia berkata: Sesungguhnya dia adalah pahlawan perang Badar. Riwayat Said Ibnu Manshur dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

Hadits ke-31
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya bertakbir empat kali atas jenazah dari kami dan membaca al-Fatihah setelah takbir pertama. Riwayat Syafi'i dengan sanad lemah.

Hadits ke-32
Tholhah Ibnu Abdullah Ibnu Auf Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat jenazah di belakang Ibnu Abbas, dia membaca al-Fatihah kemudian 4:setelah sholat) berkata: Agar mereka tahu bahwa itu sunnah Rasul. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-33
Auf Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat atas suatu jenazah dan aku hafal dari doanya: 4:artinya = Ya Allah berilah ampunan, rahmat, keselamatan, dan maaf kepadanya, muliakanlah tempatnya, lapangkanlah tempat masuknya, cucilah ia dengan air, es, dan embun, bersihkanlah dia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran, gantikanlah buatnya rumah yang lebih baik daripada rumahnya dan keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, masukkanlah dia dalam syurga, dan peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka). Riwayat Muslim.

Hadits ke-34
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila sholat jenazah berdoa: "4:artinya = Ya Allah ampunilah di antara kami orang yang masih hidup dan yang mati, yang hadir dan yang tidak, yang kecil dan besar, laki-laki dan perempuan. Ya Allah terhadap orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkanlah ia atas islam dan terhadap orang yang Engkau wafatkan di antara kami, wafatkan ia atas iman. Ya Allah janganlah Engkau jauhkan kami dari pahalanya dan Engkau sesatkan kami sepeninggalnya)." Riwayat Muslim dan Imam Empat.

Hadits ke-35
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bila kalian sholat atas mayit, maka ikhlaskan doa untuknya." Riwayat Abu Dawud dan dianggap shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-36
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bersegera dalam mengurus jenazah, karena jika ia baik maka engkau telah memajukan suatu kebaikan untuknya, dan jika tidak maka engkau menurunkan suatu kejelekan dari lehermu." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-37
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath." Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: "Dua gunung besar." Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: "Sampai diletakkan dalam liang lahat."

Hadits ke-38
Menurut riwayat Bukhari pula dari hadits Abu Hurairah: "Barangsiapa mengikuti jenazah seorang muslim karena iman dan mencari ridlo'-Nya, ia bersamanya sampai disholatkan dan selesai pemakamannya, maka ia sesungguhnya pulang dengan dua qirath, tiap qirath seperti gunung Uhud.

Hadits ke-39
Dari Salim dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar berjalan di depan jenazah. Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban dan mursal menurut Nasa'i dan sekelompok ulama.

Hadits ke-40
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami dilarang ikut mengantar jenazah, tetapi larangan itu tidak dikeraskan atas kami. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-41
Dari Abu Said bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bila kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan barangsiapa mengantarkannya hendaknya ia tidak duduk sampai jenazah itu diletakkan." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-42
Dari Abu Ishaq bahwa Abdullah Ibnu Yazid memasukkan mayit dari arah dua kaki kuburan, dan ia berkata: Ini menurut sunnah. Dikeluarkan oleh Abu Dawud.

Hadits ke-43
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bila engkau meletakkan mayitmu di kuburan, maka ucapkanlah: Bismillaah wa 'alaa millati Rasulillah 4:Artinya = Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah)." Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Daruquthni.

Hadits ke-44
Dari 'Aisyah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mematahkan tulang mayit adalah sama halnya dengan mematahkannya dalam keadaan hidup." Riwayat Abu Dawud dengan sanad menurut syarat riwayat Muslim.

Hadits ke-45
Ibnu Majah menambahkan dari hadits Ummu Salamah r.a: "Dalam dosanya."

Hadits ke-46
Sa'ad Ibnu Abu Waqqash berkata: Galilah liang lahat untukku dan pancangkanlah batu-batu untukku, seperti yang telah dibuatkan untuk Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam

Hadits ke-47
Menurut riwayat Baihaqi dari Jabir Radliyallaahu 'anhu ada hadits semisal, dengan tambahan: Dan kuburannya ditinggikan sejengkal dari tanah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-48
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu menurut riwayat Muslim: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya.

Hadits ke-49
Dari Amir Ibnu Rabiah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat di atas jenazah Utsman Ibnu Madh'un, beliau mendatangi kuburannya, dan menabur tanah di atas kuburannya tiga kali dengan berdiri. Riwayat Daruquthni.

Hadits ke-50
Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila selesai pemakaman mayit, beliau berdiri di atasnya dan bersabda: "Mintalah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan ketetapan hati untuknya sebab ia sekarang sedang di tanya." Riwayat Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Hakim.

Hadits ke-51
Dari Dlomrah Ibnu Habib Radliyallaahu 'anhu bahwa salah seorang tabi'in berkata: Mereka menganjurkan bila tanah di atas kuburan telah rata dan orang-orang telah kembali, hendaknya diucapkan di atas kuburannya: Hai Fulan, katakanlah laa ilaaha illallah tiga kali; hai Fulan, katakanlah Allah Tuhanku, Islam agamaku, dan Muhammad nabiku. Riwayat Said Ibnu Manshur dalam keadaan mauquf.

Hadits ke-52
Thabrani juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Umamah dengan marfu' dan panjang.

Hadits ke-53
Dari Buraidah Ibnu al-Hushoib al-Islamy Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Dulu aku melarang kamu sekalian menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah ia." Riwayat Muslim. Tirmidzi menambahkan: "Karena ia mengingatkan akan akhirat."

Hadits ke-54
Ibnu Majah dari hadits Ibnu Mas'ud menambahkan: "Dan akan mengurangi kecintaan terhadap dunia."

Hadits ke-55
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat wanita yang menziarahi kuburan. Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

Hadits ke-56
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat wanita yang meratapi orang mati dan sengaja mendengarkannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud.

Hadits ke-57
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengambil janji pada kami agar tidak meratapi kematian. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-58
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Mayit itu akan disiksa dalam kuburnya lantaran ratapan atasnya." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-59
Menurut Bukhari-Muslim juga ada hadits semisal dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah r.a.

Hadits ke-60
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku menyaksikan putri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dimakamkan, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam duduk di sisi kuburan, aku melihat kedua belah matanya meneteskan air mata. Riwayat Bukhari.

Hadits ke-61
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu sekalian menguburkan mayatmu pada waktu malam kecuali jika keadaan memaksamu." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan asalnya dalam riwayat Muslim, namun ia berkata: Beliau melarang seseorang menguburkan mayat malam hari sebelum disholatkan terlebih dahulu.

Hadits ke-62
Abdullah Ibnu Ja'far Radliyallaahu 'anhu berkata: Ketika berita kematian Ja'far datang sewaktu ia terbunuh, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'far karena telah datang sesuatu yang menyusahkan mereka." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i.

Hadits ke-63
Sulaiman Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari mereka bila keluar ke kuburan agar mengucapkan: 4:Artinya = Semoga sejahtera terlimpah atasmu wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, insyaAllah kami akan menyusulmu, kami mohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kamu sekalian). Riwayat Muslim.

Hadits ke-64
Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya seraya mengucapkan: "4:artinya = Semoga kesejahteraan terlimpahkan atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kamu, kamu mendahului kami dan kami akan menyusul)." hadits hasan menurut Tirmidzi.

Hadits ke-65
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah mencaci maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai pada balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-66
Tirmidzi juga meriwayatkan hadits serupa dari al-Mughirah Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan: "Karena dengan begitu kamu menyakiti orang-orang yang masih hidup."

Hadits ke-285
Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Ibnu Hibban dari 'Aisyah r.a.

Hadits ke-286
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatkanlah orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah dan sholatlah di belakang orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallaah." Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

Hadits ke-287
Dari Ali Ibnu Abu Tholib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu datang untuk melakukan sholat sedang imam berada dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia mengerjakan sebagaimana yang tengah dikerjakan oleh imam." Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-288
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sholat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai sholat dalam perjalanan, dan sholat di tempat disempurnakan (ditambah). Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-289
Menurut riwayat Bukhari: Kemudian beliau hijrah, lalu diwajibkan sholat empat rakaat, dan sholat dalam perjalanan ditetapkan seperti semula.

Hadits ke-290
Ahmad menambahkan: Kecuali Maghrib karena ia pengganjil sholat siang dan Shubuh karena bacaannya dipanjangkan.

Hadits ke-291
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adakalanya mengqashar sholat dalam perjalanan dan adakalanya tidak, kadangkala puasa dan kadangkala tidak. Riwayat Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma'lul. Adapun yang mahfudh dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu adalah dari perbuatannya, dan dia berkata: Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.

Hadits ke-292
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah suka bila rukhshoh (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila maksiatnya dilaksanakan." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dalam suatu riwayat: "Sebagaimana Dia suka bila perintah-perintah-Nya yang keras dilakukan."

Hadits ke-293
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila keluar bepergian sejauh tiga mil atau farsakh, beliau sholat dua rakaat. Riwayat Muslim.

Hadits ke-294
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah kami keluar bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Madinah ke Mekkah. Beliau selalu sholat dua rakaat-dua rakaat sampai kami kembali ke Madinah. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.

Hadits ke-295
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menetap selama 19 hari, beliau mengqashar sholat. Dalam lafadz hadits lain: Di Mekkah selama 19 hari. Riwayat Bukhari. Dan dalam suatu riwayat menurut Abu Dawud: Tujuh belas hari. Dalam riwayat lain: Lima belas hari.

Hadits ke-296
Menurut riwayat Bukhari dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu : Delapan belas hari.

Hadits ke-297
Menurut riwayatnya pula dari Jabir Radliyallaahu 'anhu : Beliau menetap di Tabuk 20 hari mengqashar sholat. Para perawinya dapat di percaya tetapi diperselisihkan maushul-nya.

Hadits ke-298
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berangkat dalam bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan sholat Dhuhur hingga waktu Ashar. Kemudian beliau turun dan menjamak kedua sholat itu. Bila matahari telah tergelincir sebelum beliau pergi, beliau sholat Dhuhur dahulu kemudian naik kendaraan. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu hadits riwayat Hakim dalam kitab al-Arba'in dengan sanad shahih: Beliau sholat Dhuhur dan Ashar kemudian naik kendaraan. Dalam riwayat Abu Nu'aim dalam kitab Mustakhroj Muslim: Bila beliau dalam perjalanan dan matahari telah tergelincir, beliau sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak, kemudian berangkat.

Hadits ke-299
Muadz Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah pergi bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam perang Tabuk. Beliau Sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya' dengan jamak. Riwayat Muslim.

Hadits ke-300
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan mengqashar sholat kurang dari empat burd, yakni dari Mekkah ke Usfan." Diriwayatkan oleh Daruquthni dengan sanad lemah. Menurut pendapat yang benar hadits ini mauquf sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-301
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa." Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab dengan ringkas.

Hadits ke-302
Imam Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai penyakit bawasir, bila aku menanyakan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang cara sholat. Beliau bersabda: "Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring." Riwayat Bukhari.

Hadits ke-303
Jabir r.a: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menjenguk orang sakit. Beliau melihat orang itu sedang sholat di atas bantal, lalu beliau membuangnya. Beliau bersabda: "Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku'mu." Riwayat Baihaqi dan Abu Hatim membenarkan bahwa hadits ini mauquf.

Hadits ke-304
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan bersila. Riwayat Nasa'i. Menurut Al-Hakim hadits tersebut shahih.

Hadits ke-305
Abdullah Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda di atas kayu mimbarnya: "Hendaknya orang-orang itu benar-benar berhenti meninggalkan sholat Jum'at, atau Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lupa." Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-306
Salamah Ibnu Al-Akwa' Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hari Jum'at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum'at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh.

Hadits ke-307
Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami tidak pernah tidur siang dan makan siang kecuali setelah (sholat) Jum'at. Muttafaq Alaihi dengan lafadz menurut riwayat Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: Pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam

Hadits ke-308
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang khutbah berdiri, datanglah kafilah dagang dari negeri Syam. Lalu orang-orang menyongsongnya sehingga (dalam masjid) hanya tinggal dua belas orang. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-309
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Jum'at atau sholat lainnya, maka hendaklah ia menambah rakaat lainnya yang kurang, dan dengan itu sempurnalah sholatnya." Riwayat Nasa'i, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadz hadits menurut riwayat Daruquthni. Sanadnya shahih tetapi Abu Hatim menguatkan ke-mursal-an hadits ini.

Hadits ke-310
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah dengan berdiri, lalu duduk, kemudian bangun dan berkhotbah dengan berdiri lagi. Maka barangsiapa memberi tahu engkau bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, maka ia telah bohong. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-311
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berkhotbah memerah kedua matanya, meninggi suaranya, dan mengeras amarahnya seakan-akan beliau seorang komandan tentara yang berkata: Musuh akan menyerangmu pagi-pagi dan petang. Beliau bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitabullah (al-Qur'an), sebaik-baiknya petunjuk ialah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek perkara ialah yang diada-adakan (bid'ah), dan setiap bid'ah itu sesat." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam suatu riwayatnya yang lain: Khutbah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari Jum'at ialah: Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian beliau mengucapkan seperti khutbah di atas dan suaru beliau keras. Dalam suatu riwayatnya yang lain. "Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada orang yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada orang yang dapat memberikan hidayah padanya." Menurut riwayat Nasa'i: "Dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka."

Hadits ke-312
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya lamanya sholat seseorang dan pendek khutbahnya adalah pertanda akan pemahamannya (yang mendalam)." Riwayat Muslim.

Hadits ke-313
Ummu Hisyam Binti Haritsah Ibnu Al-Nu'man Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku tidak menghapal (Qof. Walqur'anil Majiid kecuali dari lidah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang beliau baca setiap Jum'at di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan orang-orang. Riwayat Muslim.

Hadits ke-314
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berbicara pada sholat Jum'at ketika imam sedang berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata: Diamlah, tidak ada Jum'at baginya." Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad tidak apa-apa, sebab ia menafsirkan hadits Abu Hurairah yang marfu' dalam shahih Bukhari-Muslim.

Hadits ke-315
"Jika engkau berkata pada temanmu "diamlah" pada sholat Jum'at sedang imam sedang berkhutbah, maka engkau telah sia-sia."

Hadits ke-316
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki masuk pada waktu sholat Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: "Engkau sudah sholat?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Berdirilah dan sholatlah dua rakaat." Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-317
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada sholat Jum'at biasanya membaca surat al-Jumu'ah dan al-Munafiqun. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-318
Dalam riwayatnya pula (Muslim) bahwa Nu'man Ibnu Basyir Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya beliau pada sholat dua 'Id dan Jum'at membaca (Sabbihisma rabbikal a'laa) dan (Hal ataaka haditsul ghoosyiyah).

Hadits ke-319
Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat 'Id, kemudian beliau memberi keringanan untuk sholat Jum'at, lalu bersabda: "Barangsiapa hendak sholat, sholatlah." Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

Hadits ke-320
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu sholat Jum'at, hendaknya ia sholat setelah itu empat rakaat." Riwayat Muslim

Hadits ke-321
Dari Saib Ibnu Yazid Radliyallaahu 'anhu bahwa Muawiyah Radliyallaahu 'anhu pernah berkata kepadanya: Jika engkau telah sholat Jum'at maka janganlah engkau menyambungnya dengan sholat lain hingga engkau berbicara atau keluar, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami demikian, yakni: Janganlah kita menyambung suatu sholat dengan sholat lain sehingga kita berbicara atau keluar. Riwayat Muslim.

Hadits ke-322
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mandi kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu sholat semampunya, kemudian diam sampai sang imam selesai dari khutbahnya, kemudian sholat bersama imam, maka diampuni dosa-dosanya antara Jum'at itu dan Jum'at berikutnya serta tiga hari setelahnya." Riwayat Muslim.

Hadits ke-323
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum'at beliau bersabda: "Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Allah akan memberikannya sesuatu." Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: "Ia adalah saat yang pendek."

Hadits ke-324
Abu Burdah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Saat (waktu) itu ialah antara duduknya imam hingga dilaksanakannya sholat." Riwayat Muslim. Daruquthni menguatkan bahwa hadits tersebut dari perkataan Abu Burdah sendiri.

Hadits ke-325
Dari hadits Abdullah Ibnu Salam menurut riwayat Ibnu Majah -- dan dari Jabir menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i: "Bahwa saat tersebut adalah antara sholat Ashar hingga terbenamnya matahari." Hadits ini dipertentangkan lebih dari empat puluh pendapat yang telah saya (Ibnu Hajar) rangkum dalam Syarah Bukhari.

Hadits ke-326
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Sunnah telah berlaku bahwa pada setiap empat puluh orang ke atas wajib mendirikan sholat Jum'at. Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

Hadits ke-327
Dari Samurah Ibnu Jundab, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan pada setiap Jum'at. Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad lemah.

Hadits ke-328
Dari Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada saat khutbah membaca ayat-ayat Qur'an untuk memberi peringatan kepada orang-orang. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.

Hadits ke-329
Dari Thariq Ibnu Syihab bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat Jum'at itu hak yang wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah kecuali empat orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit." Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Thoriq tidak mendengarnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Dikeluarkan oleh Hakim dari riwayat Thariq dari Abu Musa.

Hadits ke-330
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang yang bepergian itu tidak wajib sholat Jum'at." Riwayat Thabrani dengan sanad lemah.

Hadits ke-331
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila telah duduk di atas Mimbar, maka beliau berhadapan dengan muka kami. Riwayat Tirmidzi dengan sanad lemah.

Hadits ke-332
Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara'.

Hadits ke-333
Hakam Ibnu Hazn Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami mengalami sholat Jum'at bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau berdiri dengan memegang tongkat atau busur panah." Riwayat Abu Dawud.

Hadits ke-334
Dari Sholeh Ibnu Khuwwat Radliyallaahu 'anhu dari seseorang yang pernah sholat Khouf (sholat dalam keadaan takut atau perang) bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari perang Dzatir Riqo': Bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbaris bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Lalu beliau sholat bersama mereka (kelompok yang berbaris) satu rakaat, kemudian beliau tetap berdiri dan mereka menyelesaikan sholatnya masing-masing. Lalu mereka bubar dan berbaris menghadapi musuh. Datanglah kelompok lain dan beliau sholat satu rakaat yang tersisa, kemudian beliau tetap duduk dan mereka meneruskan sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Hadits ini juga terdapat dalam kitab al-Ma'rifah karangan Ibnu Mandah, dari sholeh Ibnu Khuwwat dari ayahnya.

Hadits ke-335
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berperang bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di jalan menuju Najed. Kami menghadapi musuh dan berbaris menghadapi mereka. Maka berdirilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan sholat bersama kami, sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Beliau sholat satu rakaat dengan kelompok yang bersama beliau dan sujud dua kali, kemudian mereka berpaling menuju tempat kelompok yang belum sholat. Lalu mereka datang dan beliau sholat satu rakaat dan sujud dua kali. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

Hadits ke-336
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat Khouf bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Kami berbaris dua barisan, satu barisan di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sedang musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi takbir kami semua ikut takbir, kemudian beliau ruku' dan kami semua ikut ruku', ketika beliau mengangkat kepala (i'tidal) dari ruku' kami semua mengangkat kepala, kemudian beliau sujud bersama barisan yang ada di belakangnya, sedang barisan lain tetap berdiri menghadapi musuh. Ketika beliau selesai sujud berdirilah barisan yang ada di belakangnya. Jabir menyebut hadits tersebut. Dalam suatu riwayat lain: Kemudian beliau sujud dan sujud pula barisan pertama, ketika mereka berdiri sujudlah barisan kedua. Kemudian perawi menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits tadi, dan di akhir hadits disebutkan: Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam salam dan kami semua ikut salam. Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ke-337
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyasy al-Zuraqiy ditambahkan: Kejadian itu di Usfan.

Hadits ke-338
Menurut riwayat Nasa'i dari jalan lain, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan sekelompok sahabatnya dua rakaat, lalu beliau salam, kemudian sholat dengan kelompok lain dua rakaat, lalu salam.

Hadits ke-339
Hadits serupa diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Bakrah.

Hadits ke-340
Dari Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat khouf dengan mereka satu rakaat dan dengan mereka yang lain satu rakaat, dan mereka tidak mengqadla. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-341
Hadits serupa diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu

Hadits ke-342
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat khouf itu satu rakaat dalam keadaan bagaimanapun." Riwayat Al-Bazzar dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-343
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang marfu': Dalam sholat khouf tidak ada sujud sahwi. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

Hadits ke-344
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hari Raya Fithri adalah hari orang-orang berbuka dan hari raya Adlha adalah hari orang-orang berkurban." Riwayat Tirmidzi.

Hadits ke-345
Dari Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu dari paman-pamannya di kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Lafadznya menurut Abu Dawud dan sanadnya shahih.

Hadits ke-346
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak berangkat (menuju tempat sholat) pada hari raya Fithri, sehingga beliau memakan beberapa buah kurma. Dikeluarkan oleh Bukhari. Dan dalam riwayat mu'allaq (Bukhari) yang bersambung sanadnya menurut Ahmad: Beliau memakannya satu persatu.

Hadits ke-347
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada hari raya Fithri sebelum makan dan tidak makan pada hari raya Adlha sebelum sholat. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

Hadits ke-348
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, wanita-wanita yang haid itu terpisah dari tempat sholat. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-349
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar selalu sholat dua hari raya Fithri dan Adlha sebelum khutbah. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-350
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak melakukan sholat sebelum dan setelahnya. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

Hadits ke-351
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat hari raya tanpa adzan dan qomat. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

Hadits ke-352
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak melakukan sholat apapun sebelum sholat hari raya, bila beliau kembali ke rumahnya beliau sholat dua rakaat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan.

Hadits ke-353
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar pada hari raya Fithri dan Adlha ke tempat sholat, sesuatu yang beliau dahulukan adalah sholat, kemudian beliau berpaling dan berdiri menghadap orang-orang, orang-orang masih tetap pada shafnya, lalu beliau memberikan nasehat dan perintah kepada mereka. Muttafaq Alaihi.

Hadits ke-354
Dari Amar Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Takbir dalam sholat hari raya Fithri adalah tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan bacalah al-fatihah dan surat adalah setelah kedua-duanya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi mengutipnya dari shahih Bukhari.

Hadits ke-355
Dari Abu waqid al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat hari raya Fithri dan Adlha biasanya membaca surat Qof dan Iqtarabat. Dikeluarkan oleh Muslim.

Hadits ke-356
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari raya biasanya mengambil jalan yang berlainan. Dikeluarkan oleh Bukhari.

Hadits ke-357
Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar.

Hadits ke-358
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di Madinah dan mereka (penduduk Madinah) mempunyai dua hari untuk bermain-main. Maka beliau bersabda: "Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari raya Adlha dan Fithri." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih.

Hadits ke-359
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul adalah keluar menuju sholat hari raya dengan berjalan kaki. Hadits hasan riwayat Tirmidzi.

Hadits ke-360
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa mereka mengalami hujan pada hari raya, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat hari raya bersama mereka di masjid. Riwayat Abu Dawud dengan sanad lemah.

Hadits ke-361
Al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru: Terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdo'alah kepada Allah dan sholatlah sampai kembali seperti semula." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari disebutkan: "Sampai terang kembali."

Hadits ke-362
Menurut riwayat Bukhari dari hadits Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu : "Maka sholatlah dan berdoalah sampai kejadian itu selesai atasmu."

Hadits ke-363
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengeraskan bacaannya dalam sholat gerhana, beliau sholat empat kali ruku' dalam dua rakaat dan empat kali sujud. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam riwayat Muslim yang lain: Lalu beliau menyuruh seorang penyeru untuk menyerukan: Datanglah untuk sholat berjama'ah.

Hadits ke-364
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka beliau sholat, beliau berdiri lama sekitar lamanya bacaan surat al-Baqarah, kemudian ruku' lama, lalu bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibandingkan berdiri yang pertama, kemudian ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku' yang pertama, lalu sujud, kemudian berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibandingkan ruku' yang pertama, kemudian bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku' yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian selesailah dan matahari telah terang, lalu beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau sholat ketika terjadi gerhana matahari delapan ruku' dalam empat sujud.

Hadits ke-365
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu juga ada hadits semisalnya.

Hadits ke-366
Dalam riwayat Bukhari dari Jabir: Beliau sholat enam ruku' dengan empat sujud.

Hadits ke-367
Menurut riwayat Abu Dawud dari Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu : Beliau sholat lalu ruku' lima kali dan sujud dua kali, dan melakukan pada rakaat kedua seperti itu.

Hadits ke-368
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak berhembus angin sedikitpun kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berlutut di atas kedua lututnya, seraya berdoa: "Ya Allah jadikan ia rahmat dan jangan jadikan ia siksa." Riwayat Syafi'i dan Thabrani. Dari dia Radliyallaahu 'anhu : Bahwa beliau sholat dengan enam ruku' dan empat sujud ketika terjadi gempa bumi, dan beliau bersabda: "Beginilah cara sholat (jika terlihat) tanda kekuasaan Allah." Diriwayatkan oleh Baihaqi. Syafi'i juga menyebut hadits seperti itu dari Ali Ibnu Abu Thalib namun tanpa kalimat akhirnya.

Hadits ke-369
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu', tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau sholat dua rakaat seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat Imam Lima dan dinilai shahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.

Hadits ke-370
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu : Bahwa orang-orang mengadu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang tidak turunnya hujan. Beliau menyuruh mengambil mimbar dan meletakkannya di tempat sholat, lalu beliau menetapkan hari dimana orang-orang harus keluar. Beliau keluar ketika mulai tampak sinar matahari. Beliau duduk di atas mimbar, bertakbir dan memuji Allah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian telah mengadukan kekeringan negerimu padahal Allah telah memerintahkan kalian agar berdoa kepada-Nya dan Dia berjanji akan mengabulkan doamu. Lalu beliau berdoa, segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang melakukan apa yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada kami hujan, dan jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal hingga suatu batas yang lama." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya terus menerus hingga tampak warna putih kedua ketiaknya, lalu beliau masih membelakangi orang-orang dan membalikkan selendangnya dan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap orang-orang dan turun, lalu sholat dua rakaat. Lalu Allah mengumpulkan awan, kemudian terjadi guntur dan kilat, lalu turun hujan. Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Hadits ini gharib dan sanadnya baik. 

Hadits ke-371
Mengenai kisah membalikkan selendang dalam shahih Bukhari dari hadits Abdullah Ibnu Zaid di dalamnya disebutkan: Lalu beliau menghadap kiblat dan berdoa, kemudian sholat dua rakaat dengan bacaan yang keras. 

Hadits ke-372
Menurut riwayat Daruquthni dari hadits mursal Abu Ja'far al-Baqir: Beliau membalikkan selendang itu agar musim kemarau berganti (dengan musim hujan). 

Hadits ke-373
Dari Anas bahwa ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada hari Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri memberikan khutbah, lalu orang itu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah binasa, jalan-jalan putus, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan kita hujan. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan pada kami, ya Allah turunkanlah hujan kepada kami." Lalu dia meneruskan hadits itu dan didalamnya ada doa agar Allah menahan awan itu. Muttafaq Alaihi. 

Hadits ke-374
Dari Anas bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu bila orang-orang ditimpa kemarau ia memohon hujan dengan tawasul (perantaraan Abbas Ibnu Abdul Mutholib. Ia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu memohon hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, lalu Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan. Lalu diturunkan hujan kepada mereka. Riwayat Bukhari. 

Hadits ke-375
Dari dia Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Kami bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah kehujanan, lalu beliau membuka bajunya sehingga badan beliau terkena hujan. Beliau bersabda: "Sesungguhnya hujan ini baru datang dari Tuhannya." Riwayat Muslim. 

Hadits ke-376
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila melihat hujan, beliau berdoa: "Ya Allah curahkanlah hujan yang bermanfaat." Dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim. 

Hadits ke-377
Dari Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdoa sewaktu memohon hujan: "Ya Allah ratakanlah bagi kami awan yang tebal, berhalilintar, yang deras, berkilat, yang menghujani kami dengan rintik-rintik, butir-butir kecil yang banyak siramannya, wahai Dzat yang Maha Agung dan Mulia." Riwayat Abu Awanah dalam kitab shahihnya. 

Hadits ke-378
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Nabi Sulaiman pernah keluar untuk memohon hujan, lalu beliau melihat seekor semut terlentang di atas punggungnya dengan kaki-kakinya terangkat ke langit seraya berkata: "Ya Allah kami adalah salah satu makhluk-Mu yang bukan tidak membutuhkan siraman airmu. Maka Nabi Sulaiman berkata: Pulanglah, kamu benar-benar akan diturunkan hujan karena doa makhluk selain kamu." 

Hadits ke-379
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memohon hujan, lalu beliau memberi isyarat dengan punggung kedua telapak tangannya ke langit. Dikeluarkan oleh Muslim. 

Hadits ke-380
Dari Abu Amir al-Asy'ari Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra." Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari. 

Hadits ke-381
Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari. 

Hadits ke-382
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. 

Hadits ke-383
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang menimpa mereka. Muttafaq Alaihi. 

Hadits ke-384
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits ini menurut Muslim. 

Hadits ke-385
Dari Abu Musa Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Emas dan sutera itu dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya." Riwayat Ahmad, Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut 
Tirmidzi.
Hadits ke-386
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah itu senang bila memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya, Dia melihat bekas nikmat-Nya itu padanya." Riwayat Baihaqi. 

Hadits ke-387
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang memakai pakaian yang ada suteranya dan yang dicelup kuning. Riwayat Muslim. 

Hadits ke-388
Abdullah Ibnu Amar Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat kepadaku dua pakaian yang dicelup kuning, lalu beliau bertanya: "Apakah ibumu menyuruhmu seperti ini?" Riwayat Muslim. 

Hadits ke-389
Dari Asma Binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mengeluarkan jubah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang saku, dua lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Riwayat Abu Dawud. Asalnya dari riwayat Muslim, dan dia menambahkan: Jubah itu disimpan di tempat 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu hingga dia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang sakit. Bukhari menambahkan dalam kitab al-Adabul Mufrad: Beliau biasa mengenakannya untuk menemui utusan di hari Jum'at.

Tidak ada komentar: